Cuti Kuliah Adalah?
Cuti kuliah adalah penghentian sementara kegiatan akademik atas izin resmi kampus, dengan status mahasiswa tetap terdaftar. Masa cuti umumnya tidak dihitung sebagai masa studi dan diajukan sebelum semester berjalan dimulai.
Cuti kuliah berbeda dari sekadar tidak mengisi KRS. Cuti bersifat resmi dan tercatat, sehingga status mahasiswa tetap aman di PDDIKTI.
Alasan yang umum diterima
- Sakit atau menjalani perawatan panjang.
- Alasan ekonomi keluarga.
- Tugas negara, kegiatan kompetisi, atau alasan keluarga mendesak.
Risiko bila tidak mengajukan cuti
Mahasiswa yang menghilang tanpa cuti resmi dapat berstatus tidak aktif atau bahkan dikeluarkan setelah beberapa semester berturut-turut. Status non-aktif juga membuat data semesternya kosong di pangkalan data.
Ditinjau ulang 2 September 2026. Penjelasan disusun untuk pembaca umum; ketentuan tiap kampus bisa berbeda — ikuti aturan akademik yang berlaku di kampus masing-masing.